Tingkatkan Kompetensi Pelayanan Informasi, Staf PPID Bawaslu HST Ikuti Pelatihan Keterbukaan Informasi
|
Barabai, Bawaslu HST— Staf pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) mengikuti pelatihan keterbukaan informasi publik secara daring pada Selasa, (26/05/2026).
Kegiatan pelatihan yang bertajuk "Bawaslu Mengajar: Pembinaan Pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik" ini turut diikuti oleh jajaran PPID Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mendongkrak kompetensi serta memperdalam pemahaman aparatur pengawas pemilu terhadap pentingnya pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di lingkungan Bawaslu.
Program ini diselenggarakan langsung oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) bersama dengan Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Bawaslu Republik Indonesia. Mengusung konsep pembelajaran modern yang adaptif, kegiatan ini memanfaatkan platform Learning Management System (LMS) milik Bawaslu sebagai media utama pelatihan.
Menekankan urgensi dari program ini, Tenaga Ahli Bawaslu RI, Dr. Bachtiar Baetal, menyampaikan bahwa transparansi bukanlah sekadar pelengkap administratif, melainkan pilar utama lembaga.
"Keterbukaan informasi publik merupakan fondasi utama, dengan transparansi sebagai syarat mutlak untuk mewujudkan akuntabilitas publik," tegas Dr. Bachtiar.
Melalui partisipasi aktif dalam "Bawaslu Mengajar" ini, jajaran PPID Bawaslu HST diharapkan dapat semakin optimal dalam menyajikan layanan informasi yang transparan, cepat, dan akuntabel kepada masyarakat luas.