Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB, Bawaslu HST Pastikan Hak Pilih Pemula Terdata

rapat

Bawaslu HST saat melaksanakan uji petik data pemilih pemula di SMAN 8 Barabai pada Kamis (21/05/2026)

Barabai, Bawaslu HST— Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan uji petik data pemilih pemula di SMAN 8 Barabai pada Kamis (21/05/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB), khususnya terhadap pemilih pemula yang telah memenuhi syarat usia memilih.

Ketua Bawaslu HST, Nurul Huda, mengatakan uji petik dilakukan guna memastikan hak pilih masyarakat, khususnya pemilih pemula, dapat terakomodasi dengan baik dalam daftar pemilih.

“Uji petik ini menjadi bagian dari upaya pengawasan untuk memastikan pemilih pemula yang telah memenuhi syarat dapat terdata dan menggunakan hak pilihnya pada pemilu maupun pemilihan mendatang,” ujarnya.

Dari hasil uji petik tersebut, Bawaslu HST menemukan masih terdapat sejumlah siswa yang belum terdaftar sebagai pemilih meskipun telah memenuhi syarat usia.

“Kami akan memberikan rekomendasi kepada instansi terkait agar data pemilih pemula dapat segera diperbaiki dan diakomodasi, sehingga hak pilih masyarakat tetap terjamin,” tambah Nurul.

Melalui kegiatan uji petik tersebut, Bawaslu HST berharap proses pemutakhiran data pemilih dapat berjalan lebih akurat, komprehensif, dan mampu menjamin terpenuhinya hak pilih masyarakat, khususnya kalangan pemilih pemula di Kabupaten Hulu Sungai Tengah.