Bupati HST sepakati dana hibah untuk Pengawasan Pilkada 2024 senilai Rp11,9 miliar

1 min read

Barabai (BAWASLU-HST) – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) H Aulia Oktafiadi sepakati dana hibah untuk Pengawasan Pilkada pada Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Hulu Sungai Tengah Tahun 2024 senilai Rp11,9 miliar atau Rp11.998.039.000.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang ditandatangani oleh Bupati dan Ketua Bawaslu HST Nurul Huda yang disaksikan oleh jajaran Forkopimda Kabupaten HST di Banjarmasin, Jum’at (10/11/2023) malam.

Aulia menjelaskan, dana hibah yang diberikan ini merupakan bentuk keseriusan Pemkab HST dalam mendukung dan mensukseskan Pelaksanaan Pilkada 2024 mendatang.

“Kami berharap, Bawaslu beserta Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) yang di dalamnya termasuk jajaran Kepolisian dan Kejaksaan melaksanakan pengawasan dengan maksimal,” ujarnya.

Sedangkan Ketua Bawaslu HST Nurul Huda mengucapkan terimakasih yang sebenarnya-besarnya kepada Pemkab HST karena telah menyetujui anggaran pengawasan Pilkada yang telah diajukan oleh Bawaslu.

Nurul menuturkan, pihaknya memang memahami dengan kondisi keuangan daerah sekarang, namun sesuai dengan SE Kemendagri mewajibkan seluruh pemerintah daerah menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk dana Pilkada 2024 sebesar 40 persen.

“Anggaran yang kami ajukan sudah seminimal mungkin dan sudah melalui proses pembahasan yang cukup panjang dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab HST yang tentunya akan benar-benar kami manfaatkan guna mendukung proses pengawasan Pilkada secara maksimal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *