Inilah maskot Bawaslu terbaru “Wasra-Wasri” terinspirasi dari Burung Hantu

2 min read

Barabai (BAWASLU RI) – Bawaslu secara resmi meluncurkan maskot baru bernama WASRA (Pengawas Responsif dan Adil) dan WASRI (Pengawas Berintegritas) . Merupakan hasil sayembara Maskot Bawaslu yang diadakan sejak tanggal 23 Oktober 2023 dan dimenangkan oleh Syamsul Ma’arif.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyampaikan, maskot dalam bentuk burung hantu ini memiliki makna yang mendalam dalam pengawasan.

“Menurutnya, burung hantu dapat mencari dan menangkap dalam kegelapan sehingga pengawas diharapkan dapat cepat menangkap potensi pelanggaran yang ada.

“Burung hantu itu juga simbol pelajaran, simbol investigasi itu tugas teman-teman pengawas pemilu. Jadilah burung hantu yang menangkap sinyal-sinyal dalam kegelapan,” kata dia saat peluncuran Maskot Bawaslu dan Anugerah Kehumasan yang diikuti jajaran Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta, Rabu (22/11/2023).

Dalam kesempatan tersebut, Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Lolly Suhenty pun mengapresiasi maskot yang telah diluncurkan. Dia pun mengapresiasi para peserta sayembara yang sudah menuangkan ide kreatifitasnya untuk digunakan Bawaslu sebagai identitas.

“Kreatifitas ini sangat hebat dan patut diapresiasi, diikuti banyak orang dari berbagai kalangan baik yang muda hingga yang sudah senior,” ucapnya.

Maskot Wasra dan Wasri adalah  hasil karya dari Syamsul Ma’arif salah satu peserta yang disayembarakan Bawaslu RI dari 745 karya yang diseleksi.

Filosofi Maskot Wasra dan Wasri terinspirasi dari burung hantu yang sering digunakan petani untuk mengawasi ladang dari tikus agar lanen dapat sukses dan lancar.

Ini senada dengan semangat dari Bawaslu sebagai lembaga yang bertugas mengawasi jalannya tahapan demi Pemilu yang sukses dan lancar.

Selain itu, burung hantu sering diasosiasikan sebagai lambang kebijaksanaan. Hal ini sesuai dengan karakter Bawaslu sebagai pengawas pemilu harus bijaksana memutuskan langkah saat terdapat pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *