Bawaslu HST Gelar Rakoor bersama tim Sentra Gakkumdu

1 min read

Barabai (BAWASLU HST) – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi bersama Sentra Gakkumdu di kantor Sekretariat Sentra Gakkumdu Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Senin (12/6/2023).

Ketua Bawaslu HST Meilinasari menyebutkan, kegiatan tersebut mengundang Tim Gakkumdu dari yaitu Unsur Bawaslu, Polres HST dan Kejaksaan Negeri HST.

Ia mengatakan, Dengan adanya kegiatan ini berharap agar tim Gakkumdu tetap solid, saling berkoordinasi baik dari Kepolisian maupun dari Kejaksaan.

“kegiatan bertujuan menyamakan pemahaman dan pola penanganan Tindak Pidana Pemilu pada pemilihan umum serentak tahun 2024,” ujarnya.

Dikatakannya, kegiatan itu juga sebagai tindak lanjut atas terbentuknya Sentra Gakkumdu Kabupaten HST yang didalamnya terdiri dari tiga unsur yaitu Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan.

Diterangkannya, Gakkumdu terbentuk atas perintah undang-undang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 486 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *