Bawaslu HST Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif

2 min read

Barabai (Bawaslu HST) – Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) gelar sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif Pada Pemilu Serentak Tahun 2024, di Aula Hotel Darul Istiqamah Barabai, Senin (18/9).

Kegiatan fullday tersebut menghadir sebanyak 100 peserta dari berbagai kalangan organisasi keagamaan, kepemudaan, mahasiswa, pelajar pemilih pemula, ormas, Kader SKPP hingga penyelenggara pemilu yaitu Panwaslu Kecamatan dan PPK.

Acara dibuka secara resmi oleh Koordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kalsel Thessa Aji Budiono dengan menghadirkan pemateri dari pegiat pemilu dan akademisi yaitu Edy Ariansyah dan Varinia Pura Damaiyanti.

Thessa Aji Budiono mengemukakan, di tengah keterbatasan SDM Bawaslu saat ini, maka keterlibatan masyarakat dalam pengawasan Pemilu sangat penting sebagai upaya pencegahan terjadinya pelanggaran Pemilu.

Menurutnya, pengawasan Pemilu partisipatif adalah pengawasan proses Pemilu yang melibatkan peran serta masyarakat. Dimana proses Pemilu tidak hanya tanggung jawab penyelenggara Pemilu seperti KPU dan Bawaslu, tapi juga seluruh lapisan masyarakat.

Baca Juga: https://hulusungaitengah.bawaslu.go.id/bawaslu-hst-gelar-sidang-dugaan-pelanggaran-administrasi/

Ketua Bawaslu HST Nurul Huda didampingi Koordiv HP2H M Taupik Rahman dan Koordiv P3S Hairul mengatakan, untuk Pemilu yang berintegritas, diperlukan keseriusan semua pihak dalam melakukan pengawasan tahapan-tahapan Pemilu.

Menurutnya, sosialisasi ini bertujuan menyampaikan informasi yang utuh dan lengkap tentang apa saja terkait pengawasan Pemilu partisipatif.Ia menyadari bahwa untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kepemiluan dan demokrasi itu butuh kerjasama dari berbagai stackholder.

“Selama ini, kegiatan partisipasi masyarakat masih dipahami sebagai upaya mobilitas masyarakat untuk kepentingan pemerintah dan negara, padahal sebenarnya partisipasi idealnya masyarakat itu ikut serta dalam menentukan kebijakan pemerintah,” bebernya.

Dijelaskannya, berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu ini merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi dan pemilu agar berjalan dengan jujur dan adil (Jurdil) sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang.”Semoga kegiatan ini memberikan khazanah ilmu pengetahuan untuk memahami kinerja kita,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *