Bawaslu HST Ikuti Penguatan Pengawasan Partisipatif di Balangan
|
Barabai, Bawaslu HST— Pengawasan Pemilu bukan hanya tugas penyelenggara. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah dan melaporkan dugaan pelanggaran. Semangat inilah yang ditekankan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum di Kabupaten Balangan, Rabu (28/10/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, yang membuka kegiatan secara resmi, meminta masyarakat agar berani mengambil peran. Warga diharapkan tidak tinggal diam ketika menemukan indikasi kecurangan.
“Masyarakat harus berani bersuara, mencegah, dan melaporkan langsung ke Bawaslu jika melihat indikasi kecurangan di sekitarnya. Jangan hanya diam,” tegas Aries.
Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, juga menekankan pentingnya pengawasan dari masyarakat. Menurutnya, aturan dan sistem Pemilu perlu didukung partisipasi aktif warga agar potensi kecurangan dapat dicegah.
“Sebaik apa pun sistem dan regulasi pemilu, celah kecurangan pasti ada jika masyarakat pasif. Pengawasan partisipatif dari rakyat adalah benteng terakhir pertahanan demokrasi kita,” ungkapnya.
Anggota Bawaslu HST yang mengikuti kegiatan tersebut menilai pengawasan partisipatif perlu terus diperkuat. Keterlibatan masyarakat dapat membantu memperluas jangkauan pengawasan, termasuk dengan memberikan informasi awal ketika ditemukan dugaan pelanggaran.