Bawaslu Perkuat Pengawasan Partisipatif, Ajak Masyarakat Aktif Kawal Pemilu
|
Amuntai, Bawaslu HST— Pengawasan Pemilu membutuhkan keterlibatan aktif masyarakat. Partisipasi warga menjadi salah satu kunci untuk mencegah pelanggaran dan menjaga integritas demokrasi.
Hal tersebut menjadi salah satu pesan dalam kegiatan Sosialisasi dan Penguatan Pengawasan Partisipatif dalam Pengawasan Penyelenggaraan Pemilihan Umum yang digelar di Amuntai, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Selasa (27/10/2026).
Ketua Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan, Aries Mardiono, menegaskan bahwa pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Masyarakat juga memiliki peran penting dalam mencegah politik uang, menyebarkan informasi yang benar, memantau tahapan Pemilu, serta melaporkan dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pengawasan Pemilu bukan hanya menjadi tanggung jawab Bawaslu. Perlu peran aktif seluruh elemen masyarakat untuk mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas,” ujar Aries.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, menekankan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemilu yang demokratis. Menurutnya, masyarakat tidak cukup hanya menggunakan hak pilih, tetapi juga perlu ikut mengawasi setiap tahapan Pemilu.
“Pengawasan partisipatif merupakan tanggung jawab bersama. Keterlibatan tokoh masyarakat, tokoh pemuda, organisasi kemasyarakatan, dan seluruh pemilih sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi,” ujarnya.
Ketua Bawaslu HST Nurul Huda yang turut menghadiri kegiatan tersebut berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menolak politik uang, mencegah pelanggaran, serta menyampaikan laporan melalui saluran yang sesuai ketentuan.