Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu HST Kupas Tantangan Penegakan Hukum Kampanye Pemilu Berbasis AI

hst

Kegiatan Webinar Diseminasi Hukum Pemilu bertajuk “Penegakan Hukum Kampanye Pemilu Berbasis Digital di Era Kecerdasan Artifisial”, Rabu (4/11/2026). 

Barabai, Bawaslu HST– Perkembangan kecerdasan artifisial (AI) membawa tantangan baru dalam pengawasan kampanye Pemilu. Teknologi ini memudahkan produksi konten dan menjangkau pemilih. Namun, AI juga berpotensi digunakan untuk menyebarkan disinformasi dan deepfake politik.

Hal tersebut menjadi pembahasan dalam kegiatan Diseminasi Hukum Pemilu bertajuk “Penegakan Hukum Kampanye Pemilu Berbasis Digital di Era Kecerdasan Artifisial”, Rabu (4/11/2026). 

Anggota Bawaslu HST, Muhammad Taupik Rahman, selaku narasumber dalam kegiatan tersebut menjelaskan, kampanye Pemilu di Indonesia telah berubah seiring penggunaan AI oleh peserta Pemilu. 

"Konten digital kini dapat diproduksi dengan lebih mudah dan cepat. Namun, kemajuan ini juga meningkatkan risiko penyebaran informasi palsu yang sulit dibedakan dari konten asli," paparnya.

Taupik turut menyoroti tantangan Bawaslu dalam mengawasi kampanye digital. Menurutnya kerangka hukum pemilu yang ada belum memberikan kejelasan untuk menindak disinformasi berbasis AI. 

"Tantangan pengawasan saat ini adalah belum adanya kerangka hukum yang jelas untuk menjerat pelaku penyebaran disinformasi berbasis AI, terutama ketika pelakunya adalah akun anonim atau pendukung yang tidak terafiliasi secara resmi dengan tim kampanye,"

Menurut Taupik, kondisi tersebut menuntut penguatan pengawasan siber sekaligus kejelasan norma hukum. Ia merekomendasikan pembentukan kerangka hukum AI yang bersifat lintas sektor, revisi UU Pemilu untuk memasukkan larangan eksplisit terhadap deepfake dan disinformasi berbasis AI dalam kampanye, serta penguatan kapasitas forensik digital Bawaslu melalui kolaborasi multipihak.

Kegiatan diseminasi hukum ini  menjadi sarana penguatan literasi bagi insan pengawas Pemilu dalam menjawab isu-isu hukum kepemiluan. Kegiatan ini diikuti oleh jajaran anggota dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Kalimantan Selatan dan menjadi agenda rutin setiap minggunya.

 

rapat