Perkuat Kapasitas Pengawas Partisipatif, Anggota Bawaslu HST Tekankan Peran Starategos
|
Barabai, Bawaslu HST— Dalam upaya memperkuat kapasitas pengawas partisipatif, Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Hairul membagikan pemahaman serta pengalaman terkait penyelesaian sengketa proses pemilu pada diskusi daring Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang digelar pada Rabu (12/11/2025).
Hairul memaparkan Bawaslu HST telah menyelesaikan berbagai sengketa proses pemilu yang dihadapi peserta dan penyelenggara pemilu. Ia menceritakan proses penyelesaian sengketa meliputi proses verifikasi permohonan, mediasi, hingga pengambilan keputusan yang berlandaskan pada prinsip keadilan dan netralitas.
“Penyelesaian sengketa proses pemilu itu salah satu bagian penting dari pengawasan, karena menyangkut hak peserta dan keadilan dalam tahapan penyelenggaraan pemilu,” paparnya.
Selain membagikan pengalaman, Hairul juga mengajak kader P2P yang berasal dari Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dan Kabupaten Tapin untuk memahami peran strategis mereka dalam menjaga integritas pemilu.
“Pengawas partisipatif memiliki peran penting sebagai mitra strategis Bawaslu dalam memperluas pengawasan berbasis masyarakat,” ujarnya.
Menurut Hairul, kader pengawas partisipatif bukan hanya pelapor pelanggaran, tetapi juga penggerak kesadaran publik untuk peduli terhadap demokrasi yang bersih dan adil.