Lompat ke isi utama

Berita

Tertibkan Pengelolaan Aset Negara, Bawaslu HST Serahkan BMN Rusak Berat

hst

Jajaran Bawaslu HST saat menyerahkan BMN dalam kondisi rusak berat  kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan pada Selasa (20/10).

Barabai, Bawaslu HST — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) menyerahkan sejumlah Barang Milik Negara (BMN) dalam kondisi rusak berat kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Selatan untuk diproses lebih lanjut sesuai ketentuan penghapusan aset negara, Selasa (20/10/2026) di Banjarmasin.

Koordinator Sekretariat Bawaslu HST, Khairun Shubhi, mengatakan langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan barang milik negara yang sudah tidak layak digunakan ditangani sesuai prosedur pengelolaan BMN.

“Penyerahan ini merupakan bagian dari upaya kami menertibkan administrasi pengelolaan BMN, khususnya terhadap barang yang sudah dalam kondisi rusak berat,” katanya.

Shubhi mengungkapkan pengelolaan BMN yang tertib menjadi bagian penting  dalam mendukung tata kelola kelembagaan yang akuntabel.

“Kami berharap proses ini dapat mendukung pengelolaan BMN yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Adapun barang yang diserahkan terdiri atas dua meja, satu unit thermogun, dan satu unit laptop. Barang-barang tersebut berada dalam kondisi rusak berat dan telah memenuhi kriteria untuk diusulkan penghapusan sesuai ketentuan yang berlaku.